BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) meminta agar platform media sosial seperti Instagram dan TikTok turut berperan dalam upaya pemberantasan judi online (judol).
“Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk,” kata Meutya dalam konferensi pers,dikutip Jumat (15/11/2024).
Ia mengatakan pihaknya meminta agar mereka turut mengambil peran dalam membantu Indonesia memerangi judol, dan menyatakan bahwa hal tersebut sangat penting.
Kedua platform media sosial yang cukup besar tersebut juga meraup keuntungan dari Indonesia. Oleh karena itu, menurut Meutya, seharusnya media sosial juga memberikan kontribusi. Keinginan ini tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh rakyat Indonesia.
Meutya mengungkapkan ia belum bertemu dengan pihak dari platform tersebut. Ia menilai komunikasi yang terjalin masih kurang proaktif.
“Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden (Prabowo Subianto) sudah bicara ya,” kata Meutya.
Meutya juga menyampaikan Kemkomdigi telah bertemu dengan OJK. Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua pihak.
Selain itu, mereka juga fokus pada peningkatan literasi, edukasi, dan inklusi dalam layanan keuangan, khususnya yang berbasis platform digital. Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk melaporkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang tersembunyi di dunia digital.
BACA JUGA: Menteri Komdigi Meutya Hafid Langsung Tancap Gas, Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal!
Ia menjelaskan secara khusus pihaknya melaporkan finalisasi pembentukan pusat untuk menangani upaya anti-penipuan dan tindakan-tindakan ilegal yang memanfaatkan sistem perbankan, keuangan, sistem pembayaran, dan marketplace.
(Virdiya/Usk)