BPOM Sita Produk Richard Lee Goddesskin DNA Salmon karena Dilakukan Injeksi

BPOM Sita Produk Richard Lee
(Instagram/@dr.richard_lee)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindak tegas produk kosmetik yang tidak sesuai dengan izin edar. Kali ini, 16 produk kosmetik BPOM sita, salah satunya adalah produk milik dokter kecantikan Richard Lee. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja dengan nomor izin edar NA18210109716.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran pers.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik seharusnya digunakan di luar tubuh.

Injeksi produk yang tidak sesuai dan tidak diaplikasikan oleh tenaga medis berisiko terhadap kesehatan pengguna, seperti reaksi alergi, kerusakan jaringan kulit, hingga efek samping sistemik.

“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” tegas Taruna.

BACA JUGA : Dokter Richard Lee Laporkan Pihak yang Tuding Produknya Berbahaya

Menanggapi pelanggaran ini, BPOM mencabut izin edar produk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja, termasuk kepada dokter Richard Lee yang langsung pihak BPOM sita.

Mereka juga meminta pemilik produk untuk menariknya dari pasaran dan memusnahkan produk yang melanggar tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pamali Sunda
6 Pamali Makanan di Sunda: Dari Cobek hingga Pisang, Apa Maknanya?
upaya mendikdasmen atasi angka bunuh diri pelajar
Mendikdasmen Siapkan Strategi Cegah Pelajar Bunuh Diri!
Justus Steakhouse Bandung
Dapatkan Steak Premium di Justus Steakhouse Dengan Promo Ini!
Capim KPK Janjikan Gebrakan Pencegahan Tipikor Sejak Dini
Pemilu 2024 netralitas asn
DPC PDIP Kota Tangerang Minta ASN/TNI/POLRI Patuhi Putusan MK No136/2024
Berita Lainnya

1

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!