BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tanggapi polemik perihal etika yang mencuat, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang terdaftar sebagai mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, menyatakan UI akan menutup sementara penerimaan mahasiswa baru pada program doktoral SKSG, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses dan tata kelola akademik di program tersebut.
Keputusan tersebut berdasar pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan mengikuti hasil sidang etik yang akan dilaksanakan kemudian.
Keputusan ini tercantum dalam Nota Dinas Nomor: ND 539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang dikeluarkan oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, setelah rapat koordinasi. Nota dinas tersebut berisi Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf dalam pernyataan pers di Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).
Evaluasi ini merupakan wujud komitmen UI dalam mempertahankan kualitas dan integritas akademik. Tim investigasi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah dibentuk untuk mengaudit pelaksanaan program doktoral di SKSG. Kemudian, tim ini akan meninjau seluruh aspek, termasuk persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
“Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap pihak MWA UI dalam pernyataannya.
UI juga mengonfirmasi bahwa sidang etik akan dilakukan oleh Dewan Guru Besar untuk mengevaluasi potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses akademik di SKSG.
Sebelumnya, Bahlil dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor pada 16 Oktober 2024 dengan disertasi bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,” dalam Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok.
BACA JUGA: Dewan Guru Besar UI Lakukan Investigasi Gelar Doktor Bahlil
Saat ini, status doktor Bahlil Lahadalia berada dalam status penundaan kelulusan sesuai Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 hingga hasil sidang etik dikeluarkan.
(Virdiya/Usk)