Kejati Ungkap Korupsi BUMD Lampung, Kerugian Rp271 Miliar

Bagikan

LAMPUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menyelidiki dugaan korupsi pada dua BUMD, PT Lampung Jaya Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), terkait penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) senilai Rp 271,5 miliar. Dana ini diperoleh dari hasil pengeboran minyak oleh Pertamina Hulu Energi di Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Sesuai peraturan, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Namun, Kejati menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pencairan dan pengelolaannya.

Dalam penggeledahan di Bandar Lampung dan Lampung Timur, ditemukan uang tunai sekitar Rp 2 miliar, meski belum dipastikan keterkaitannya dengan kasus ini.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0551
Debat Terakhir, Paslon HD Nilai Kota Bandung Banyak Masalah yang Harus Diselesaikan
Pisang epe makassar
Menjajal Resep Pisang Epe, Kuliner Khas Makassar yang Legit!
Universitas Brawijaya
Dalam QS Asia University Rankings 2025, Posisi Universitas Brawijaya Berhasil Naik!
Penginapan backpaper Bandung
Lagi Backpacker-an di Bandung? Yuk, ke Penginapan Ini!
Pisang khas makassar
7 Olahan Pisang Khas Makassar yang Bikin Ngiler, Wajib Cicipi!
Berita Lainnya

1

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

2

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

3

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

4

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

5

Jumlah Bakteri di Keyboard Laptop Lebih dari Toilet? Simak Cara Bersihkannya
Headline
Skor Indonesia vs Arab
Indonesia Libas Arab 2-0, Ini Reaksi Erick Thohir
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti
Deklarasi Relawan ASIH 1
Deklarasi Akbar 500 Relawan ASIH, Ilham Habibie Sampaikan Terimakasih
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"