JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI menorong wacana partai politik (Parpol) menjadi pengusung calon kepala desa dalam pesta politik di level terbawah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Wacana itu dilontarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Ia mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan sistem partai politik. Alasannya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai.
Namun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa tempat berlangsungnya Pilkades.
“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga,” ujar Doli, mengutip Antara.
Artinya, lanjut Doli, sebetulnya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk dalam Pemilihan Kepala Desa.
Sehingga, dia pun mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Dikatakan, hal itu juga bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.
“Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA: Jurnalis Bandung Barat Dicekik OTK, Diduga Akibat Meliput Pelanggaran Pilkades
RUU Partai Politik
Untuk itu, dia mengaku bakal mengusulkan hal tersebut lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.
Di samping itu, salah seorang Anggota Baleg DPR RI sebelumnya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.
Namun jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa Pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan.
“Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” kata dia.
(Aak)