BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Muncul kabar jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, diharuskan menggunakan mobil dinas buatan PT Pindad oleh Presiden Prabowo Subianto, menuai respon dari Toyota.
Pasalnya, dari periode-periode sebelumnya, para menteri dan jabatan lain selalu menggunakan mobil dinas dari Toyota. Misalnya saja, Toyota Crown hingga Alphard.
“Harapan kami, tentu pemerintah terus memberikan support kepada industri dalam negeri,” Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy dalam keterangannya, Senin (29/10/2024).
Toyota juga menyebut, banyak dari produk mereka juga sudah diproduksi secara lokal di dalam negeri.
“Produk Toyota sekitar 90 persen adalah produk dalam negeri. Apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan,” kata Anton.
BACA JUGA: Legislator Partai Demokrat Dukung Menteri Pakai Mobil Dinas Maung Pindad
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan, pihaknya akan menggunakan mobil buatan Pindad.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu. Karena Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon 1 sama Menteri. Luar biasa,” kata Anggito, Senin.
Hal itu, turut terlontar oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Ia menyebut, seluruh menteri dan jajaran terkait wajib menggunakan kendaraan tersebut.
“Arahan Pak Prabowo waktu retreat agar seluruh menteri, wakil menteri dan kepala badan menggunakan mobil dinas Maung buatan Pindad,” ungkap Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan rilis untuk meluruskan kabar dari Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, terkait kewajiban kendaraan.
Adapun, hal itu sesuai dengan siaran pers bernomor SP – 55/KLI/2024, Kementerian Keuangan menilai pernyataan tersebut terpublikasi bukan dalam rangka sebagai perencanaan, tetapi dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri.
(Saepul/Aak)