Jadi Oposisi Tunggal, PDIP Miliki Tantangan Besar Hadapi KIM di Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP Miliki Tantangan Besar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (Law Justice)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Hasil Pemilihan Umum 2024 telah mengantarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Kemenangan ini juga diikuti dengan terbentuknya koalisi besar partai pendukung pemerintah yang disebut Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Tak hanya itu dikabarkan PKS juga akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo – Gibran.

Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan,hingga saat ini, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum bergabung dengan koalisi tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang peran PDIP sebagai partai oposisi tunggal dalam lima tahun ke depan.

Sinyal bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran memang semakin menguat hingga sebelum pemanggilan nama-nama calon anggota kabinet pemerintahan baru.

“Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan pernah mengajak PDIP untuk bergabung dengan pemerintahan, dengan alasan tidak perlunya oposisi (Kompas.com, 2024). Namun, apakah benar sebuah demokrasi tidak membutuhkan oposisi?,” kata Ludiro kepada Teropongmedia.id, Sabtu (19/10/2024).

Peran oposisi dalam demokrasi sangatlah penting. Oposisi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan, pengawas jalannya pemerintahan, dan penyalur aspirasi masyarakat yang mungkin berbeda dengan kebijakan pemerintah. Tanpa oposisi, pemerintahan berpotensi menjadi otoriter dan abai terhadap suara kritis masyarakat.

Ludiro menjelaskan, PDIP, sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2024, memiliki posisi unik untuk menjadi oposisi yang kuat. Dengan perolehan suara sebesar 22,32% (KPU, 2024), PDIP memiliki basis dukungan yang signifikan dari masyarakat. Hal ini memberikan legitimasi bagi PDIP untuk menjadi suara kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: PDIP Pastikan Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Meski berat melawan koalisi besar yang dibentuk pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP dapat mengambil peran politiknya sebagai oposisi bersama kekuatan masyarakat sipil. “Peran signifikan politik PDIP sebagai oposisi sangat dibutuhkan rakyat dengan bergandengan tangan dengan kekuatan masyarakat sipil sebagai penyeimbang kekuatan politik di republik ini (Sandino, 2024),” ujarnya.

Namun, menjadi oposisi tunggal bukanlah tugas yang mudah. PDIP akan menghadapi tantangan besar dalam mengimbangi kekuatan koalisi pemerintah yang menguasai mayoritas kursi di parlemen. Dengan total perolehan suara gabungan partai koalisi mencapai 63,46% (Sandino, 2024), PDIP perlu strategi jitu untuk tetap relevan dan efektif sebagai oposisi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke