Soal Kasus Ibu-Anak Inses di Kuningan, Ternyata Sosok Anak Mantan Residivis!

inses ibu dan anak di kuningan
(freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok anak inses dan ibu di Kuningan ternyata pernah cabuli anak di bawah umur. Karena perbuatannya itu, pria tersebut pun sempat dipenjara.

Bebas dari penjara, ternyata ia berulah lagi dengan membuat video syur inses dengan sang ibu. Perekam video mesum viral antara ibu dan anak yang terjadi di Kuningan akhirnya mengurai pengakuan mengejutkan.

Motif Mendapat Uang

Belakangan terkuak status hubungan dan sosok pemeran video mesum tersebut. Hubungan pria dan wanita di video mesum tersebut adalah anak berinisial MR (20) dan ibu kandungnya, SS (36). Viralnya video tersebut pun akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Penyidik Polres Kuningan mengurai fakta terbaru soal sosok perekam. Sang perekam ternyata masih berstatus saudara dari pemeran video mesum tersebut, yakni pria berinisial KS (26). Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, dua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.

“Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26),” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut. Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya. Tujuan ketiganya adalah untuk mendapatkan uang.

“Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi,” kata AKP I Putu Ika Prabawa.

Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan. Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri.

Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS. Rupanya KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS. Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.

“Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS,” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.

“SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi,” pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.

Sosok Anak

Selain fakta soal motif perekaman video mesum, polisi juga berhasil menggali sosok sang pemeran video tak senonoh tersebut. Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR punya rekam jejak buruk.

MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.

“Inisial R atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur,” kata Knait PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Inses Ibu dan Anak di Kuningan, 3 Pelaku Diamankan

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke