JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Setjen MPR RI, Setjen DPD RI, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan prosesi pelantikan 732 anggota parlemen periode 2024-2029, pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Ke-732 anggota parlemen tersebut terdiri dari 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI, yang keseluruhannya merangkap Anggota MPR RI.
Guna mendukung kelancaran prosesi pelantikan, Setjen DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, menggelar rapat koordinasi dalam gelaran pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 dengan KPU RI sebagai penyelenggara acara.
Setjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, acara pelantikan tersebut akan mengacu pada pelantikan anggota dewan 2019.
Pada rapat koordinasi yang telah digelar, membahas kesepakatan-kesepakatan seperti tata urut acara, aturan mulai dari apa-apa kedatangan, proses pelantikan, perwakilan sesuai agama, anggota termuda dan anggota tertua.
“Semua persiapannya sejauh ini sudah sudah hampir rampung, tapi undangan ini semua masih kewajiban KPU,” ujar Indra Iskandar seperti dilansir Parlementaria, Sabtu (21/9/2024).
BACA JUGA: DPR: Pengaruh Prabowo, Pelantikan Presiden 20 Oktober akan Beda dari Biasanya!
Sebelum penyelenggaraan pelantikan, para legislator DPR RI yang baru pertama kali menjabat akan terlebih dahulu menjalani pembekalan yang akan difasilitasi Lemhannas RI selama 21-28 September 2024 ini.
Lantaran rangkaian penyambutan anggota dewan terpilih akan dimulai pada keesokan harinya, Indra berharap sudah tidak ada lagi pembahasan persiapan yang tertunda.
“Sebenarnya dengan waktu tinggal satu hari lagi ini, besok mulai acara seharusnya semua persiapan harusnya udah ‘putus’ ya,” katanya.
Ia berharap kepada semua pimpinan MPR, DPR, DPD dan khususnya KPU bukan sekadar ini waktunya pendek, tetapi ini adalah rapat terakhir.
“Karena besok sudah mulai pembukaan harusnya nggak ada lagi pending matters, sehingga kita mempersiapkan larinya supaya enak,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, hadir Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI, Perwakilan dari KPU serta Pejabat Tinggi dari tiga lembaga di lingkungan kompleks parlemen.
Disampaikan juga oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI bahwa pada tanggal 29 September 2024 mendatang, MPR RI akan menyelenggarakan pembekalan bagi anggota terpilih MPR RI periode 2024-2029 yang juga merupakan anggota DPR RI dan DPD RI.
Adapun jumlah anggota parlemen periode 2024-2029 terdiri dari:
Total Anggota DPR RI 580 Kursi:
- PDIP: 110 kursi (18,97 persen)
- Golkar: 102 kursi (17,59 persen)
- Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
- PKB: 68 kursi (11,72 persen)
- Nasdem: 69 kursi (11,9 persen)
- PKS: 53 kursi (9,14 persen)
- PAN: 48 kursi (8,28 persen)
- Demokrat: 44 kursi (7,56 persen)
Total Anggota DPD RI 152 kursi
(Aak)