Opang Minta Ganti Rugi, Sesuai Kesepakatan Camat Mandalajati Tidak Akan Ganti Rugi

Ojeg Ompang Minta Ganti Rugi
Ilustrasi-Pangkalan Ojek (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ojek Pangkalan (Opang) Pasir Impun kecamatan Mandalajati minta ganti rugi dengan harga yang tidak masuk akal, Camat Mandalajati pastikan pihaknya tidak bisa mengabulkan permintaan Opang tersebut.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengatakan, terkait permintaan opang pasir impun yang meminta kepada pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga dan ketua RW untuk ganti rugi pembelian kartu anggota ojek pangkalan sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing opang yang berjumlah 135 orang.

Menurutnya, pembelian kartu anggota tersebut antara anggota opang di pasir impun, bukan dengan pihak pemerintah.

“Kalau pembelian kartu itu kan bukan sama kita, tapi dari anggota ke anggota. Kok kita ganti ruginya bagaimana coba?,” kata Yati Sri Sumiati, Rabu (18/9/2024).

Yati pun memastikan, pihaknya tidak dapat memberikan uang pengganti yang diminta para anggota opang tersebut. Sebab menurutnya pembelian kartu anggota tersebut dilakukan oleh setiap anggota opang pasir impun kepada sesama Anggota.

“Kalau satu orang 10 juta harus diganti sama kami dari mana, kan transaksinya juga bukan sama pemerintah, tapi antar mereka jadi tidak memungkinkan,” ucapnya.

BACA JUGA:Cara Melihat Rating Customer Gojek, Driver Jangan Salah Ambil Penumpang!

Selain itu, Yati juga meminta agar opang di Pasir Impun untuk menjalankan terlebih dahulu dari hasil kesepakatan yang sudah dibuat.

“Menurut hemat kami, berjalan saja dulu apa adanya, nanti sambil kedepannya kita berfikir kira-kira untuk perkembangan opang seperti apa,” pungkasnya.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Blue Java Banana tercipta
Bagaimana Blue Java Banana Tercipta?
Mohammad Soleh Ridwan
Profil Mohammad Soleh Ridwan, Presiden UIPM Foundation Indonesia?
Destinasi wisata aceh
Rekomendasi Wisata di Aceh, Selain Destinasi Religi
Menghilangkan Kebiasaan buruk
Tips Menghilangkan Kebiasaan Buruk!
Tugas Polisi
Ini Tugas Polisi Hutan, Garda Terdepan Pelestari Rimba
Berita Lainnya

1

PKB Desak Kemendikbud Tarik Buku Muat Narasi Gus Dur Dilengserkan

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar 22 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR Periode 2024-2029

5

Geger! Minggu Pagi Penemuan 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi
Headline
Prediksi Skor Bayer Leverkusen
Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs AC Milan, Liga Champions 2024/2025
Prediksi Skor Arsenal
Prediksi Skor Arsenal vs PSG Liga Champions 2024/2025
Bayer Leverkusen
Bayer Leverkusen vs AC Milan, Duel Panas Liga Champions 2024/2025
Sumpah janji anggota DPR RI 2024-2029
Sah! Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Janji