Soal Transaksi Rp300 T, Mahfud akan Kembali Datangi Sri Mulyani

sri mulyani
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) saat menghadiri Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Kamis (16/3/2023) malam. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan, akan kembali menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia pada Kamis (16/3/2023) tengah malam.

“Nanti ditunggu saja, hari Senin (20/3/2023) saya sudah kembali ke Jakarta, sudah ketemu Bu Sri Mulyani,” kata dia.

Mahfud menyatakan, penelusuran temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut mengalami perkembangan positif.

“Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi, itu bukan TPPU,” ujarnya.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan bahwa tidak etis bagi dirinya untuk menjelaskan lebih lanjut persoalan tersebut karena saat ini dirinya belum berada di Tanah Air.

“Kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh, kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Saya tidak bisa menjelaskan dari sini, itu tidak boleh dan tidak etis,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud kembali menegaskan bahwa dirinya dan Sri Mulyani memiliki semangat dan tekad yang sama dalam memperbaiki birokrasi dari korupsi.

“Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemenag: Indonesia jadi Negara Potensi Zakat Terbesar di Dunia

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa persoalan transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu akan ditangani hingga selesai.

“Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami, Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (10/3), Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu Periode 2009-2023 tersebut merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Menkopolhukam Mahfud MD hari ini menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai 300 trilyun rupiah di Kementerian Keuangan yang jadi perbincangan dalam sepekan terakhir.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat