BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons dugaan mark up pengadaan gas air mata pada 2021-2022 oleh institusi Polri.
Lembaga pengawas eksternal Korps Bhayangkara ini akan mengklarifikasi ke pihak InspektoPENGADAAN rat Pengawasan Umum (Itwasum).
“Selanjutnya akan kami mintakan klarifikasi ke pengawas internal atas kebenaran informasi tersebut,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Selasa, 3 September 2024.
Yusuf menyadari pemberitaan terkait mark up ini sudah ramai sejak Senin, 2 September 2024. Kompolnas akan terlebih dahulu mengecek informasi dugaan penggelembungan pengadaan gas air mata, sebelum meminta klarifikasi Itwasum.
“Maka Kompolnas tentu bergerak cepat pengumpulan informasinya dulu. Setelah itu secepatnya akan kami mintakan klarifikasi ke Itwasum Polri,” ungkap dia.
Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata pada 2021-2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.
BACA JUGA: Polri Dilaporkan ke KPK Dugaan Pengadaan Gas Air Mata
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.
“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.
(Kaje/Budis)