Koalisi Lintas Organisasi Pers Serukan Lawan Oligarki, Pertahankan Demokrasi!

Koalisi Lintas Organisasi Pers Serukan Lawan Oligarki
uasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah pakar hukum dan perundangan untuk menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (29/4/2020). (dok. parlementaria)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Lintas Organisasi Pers yang terdiri 9 organisai pers menyerukan untuk melawan oligarki dan media wajib untuk mempertahankan demokrasi. Dalam pernyataanya mereka mengungkapkan, Demokrasi di Indonesia kembali terancam. Gejala ini makin terlihat dari situasi politik terkini, yang oleh kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan.

“Elit-elit kekuasaan tanpa malu-malu menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk
semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran,” tulis keterangan yang diterima teropongmedia, Kamis (22/8/2024).

Koalisi ini menilai, upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tercium aroma busuk di balik niat untuk merevisi undang-undang pilkada ini setelah putusan MK, hingga menyisakan pertanyaan tentang masa depan konstitusi dan demokrasi kita,” ungkap keterangan tersebut.

Menurut Koaisi ini, bukan kali ini saja penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi. Beberapa regulasi krusial yang mulus dikebut dalam waktu singkat seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, UU Ibu Kota Negara (IKN) tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Padahal banyak RUU yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti RUU Masyarakat adat, RUU Perampasan Aset, Perlindungan Data Pribadi, dan sebagainya,” katanya.

Koalisi Lintas Organisasi Pers menilai di tengah situasi ini, peran pers dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi.

“Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan,”papar keterangan tersebut.

Lebih lanjut diungkapkan, setidaknya upaya ini pernah dicobakan pada rencana revisi undang-undang penyiaran yang muatannya justru menjurus pada pemberian ruang kontrol negara terhadap isi siaran.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Dalam Rapat Paripurna Hari Ini!

“Pada situasi saat ini, pers profesional harusnya melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan demi menjaga masa depan kebebasan dan demokrasi. Rezim pemerintahan Jokowi memang tidak membredel media, namun banyak praktek selama ini justru mengancam kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi,” ungkapya.

Seperti kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat, represi kritik di ranah digital, hingga upaya-upaya “membeli” ruang redaksi untuk membangun citra positif pada kebijakan kontroversi yang ditentang oleh rakyat.

 

Atas dasar itu, Koalisi Lintas Organisasi Pers menyatakan dan menyerukan:

  1. Demokrasi kita terancam dan pers wajib membelanya.
  2. Mengingatkan media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.
  3. Di tengah situasi politik yang kisruh saat ini, mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.
  4. Pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital.

 

Sembilan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Lintas Organisasi Pers yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sinyal Rotasi Persib
Sinyal Rotasi Mulai Terlihat, Bojan Hodak Pilih Simpan David da Silva di Laga Kontra Arema FC
Rizky Billar Kaesang
Rizky Billar Sindir Kaesang Pangarep Soal Karma?
Bahlil dengan Sebotol Whisky
Sebelumnya Heboh Raja Jawa, Kini Viral Diduga Foto Bahlil dengan Sebotol Whisky
Sal Priadi Iklan John Lewis
Sal Priadi Dituding Jiplak Konsep Iklan John Lewis pada Video Klip "Gala Bunga Matahari"
Curhat Puan ke Megawati soal IKN
Curhat Puan ke Megawati Soal IKN: Mah Airnya Susah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Sebelumnya Heboh Raja Jawa, Kini Viral Diduga Foto Bahlil dengan Sebotol Whisky

3

Link Streaming Brighton vs Manchester United Pekan Kedua Liga Inggris

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prediksi Skor Crystal Palace vs West Ham Premier League 2024/2025
Headline
Manchester United
Manchester United Tumbang di Markas Brighton, Gol Injury Time Joao Pedro Jadi Penentu
Nick Kuipers Sebut Arema FC Punya Modal Motivasi
Nick Kuipers Sebut Arema FC Punya Modal Motivasi Melimpah Saat Hadapi Persib
45 Ribu Orang Terdampak Gelombang PHK
45 Ribu Orang Terdampak Gelombang PHK di Tahun 2024
Meski RUU Pilkada Batal, Ridwan Kamil Optimis Dapat Dukngan 12 Partai
Meski RUU Pilkada Batal, Ridwan Kamil Optimis Dapat Dukungan 12 Partai