Pengamat: Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers

Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers
Ilustrasi-Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Kepolisian Fajar Kurniawan menyatakan bahwa revisi RUU Kepolisian jangan sampai memberangus kebebasan pers.

“Sekarang marak pemblokiran situs oleh Polri dengan alasan mencegah hoaks. Apabila kewenangan siber polisi diperluas dalan RUU Kepolisian, harus dikaji mendalam jangan sampai memberangus kebebasan pers, “kata Fajar dalam keterangan resmi yang diterima teropongmedia, Senin (19/8/2024).

Fajar melanjutkan, saat ini Indonesia berada di peringkat kebebasan pers ke- 111 dari 180 negara, artinya secara periingkat tidak termasuk baik.

“Organisasi Reporter Without Borders menempatkan Indonesia di peringkat ke-111 dari 180 negara. Bukan suatu hal yang baik secara kebebasan pers,” lanjut Fajar.

Menurut Fajar, perluasan kewenangan lebih jauh akan memungkinkan polisi dapat memperluas tindakan pemblokiran konten, aplikasi dan situs tidak terkecuali situs berita dengan alasan keamanan negara.

“Perluasan wewenang polisi dalam RUU kepolisian memungkinkan mereka untuk lebih jauh melakukan pemblokiran konten, aplikasi dan situs yang dianggap berbahaya untuk keamanan negara tanpa verifikasi fakta oleh jurnalis, dan situs berita jadi salah satu yang terancam,”tutup Fajar.

Perluasan Kewenangan Siber dalam RUU Kepolisian Jangan Sampai Berangus Kebebasan Pers
Pengamat Kepolisian Fajar Kurniawan (TM)

Sepeti diketahui, Penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI terus menguat.

Selain bukan persoalan mendesak dan tidak masuk program legislasi nasional, perluasan kewenangan yang diusulkan dalam revisi UU Polri juga dinilai membahayakan bagi demokrasi serta reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: RUU Kepolisian Dinilai Bisa Ganggu Independensi KPK

Dimana dalam revisi UU tersebut, DPR mengusulkan perluasan kewenangan Polri melalui Revisi UU Polri, salah satunya menjadikan penyadapan sebagai salah satu tugas pokok kepolisian. Revisi UU Polri telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna, 29 Mei lalu dan sudah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemberian kewenangan penyadapan ini diusulkan masuk dalam Pasal 14 Ayat (1) RUU Polri yang mengatur tentang tugas pokok kepolisian.

Dalam draf RUU Polri terakhir  diketahui, tugas pokok kepolisian melakukan penyadapan dalam lingkup tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai penyadapan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai santa fe generasi terbaru
Sudah Mengaspal di Jakarta, Intip Spesifikasi Hyundai Santa Fe Generasi Terbaru
Maarten Paes Timnas Indonesia
Disambut Hangat Sandy Walsh, Maarten Paes Siap Bela Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 5 September
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
Pengamen di Bandung Maksa Minta Uang Sambil Bawa Sajam
taman kusuma bangsa api abadi
Ada Api Abadi di IKN, Ternyata Sumbernya dari Sini!
PT Gunung Mas Group
Didit Berharap Menyatunya Karyawan Dapat Meningkatkan Kebersamaan dan Bekerja Lebih Erat
Berita Lainnya

1

Lengkap, Kelebihan dan Kekurangan Kijang Super

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan

4

Perempuan Dalam Bingkai Kemerdekaan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan
Link Streaming Dewa United vs Persib
Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025
Penghargaan wajib pajak PT PWB
Pelayaran Nasional Wibowo Bersaudara Raih Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Jakarta Selatan II
Persib Bandung Sadar Akan Ganasnya Dewa United
Persib Bandung Sadar Akan Ganasnya Dewa United, Bojan Hodak: Ini Akan Menjadi Laga Yang Sulit