BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur terus menjadi sorotan publik, terutama setelah vonis bebas yang Ronald Tannur terima. Hasil visum dari Dini Sera Afrianti keluar dengan tanda-tanda kekerasan benda tumpul.
Keluarga korban, termasuk ayah Dini Sera, Ujang, bersama pengacara korban yaitu Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan ketidakadilan dalam keputusan pengadilan yang membebaskan pelaku pembunuhan terhadap Dini Sera.
Dalam podcast yang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (30/7/2024). Sang pengacara dari pihak Dini Sera menjelaskan hasil visum yang menunjukkan tanda-tanda pembunuhan yang jelas, termasuk tanda lindasan kendaraan.
“Dilindes juga. Kita engga berani aja nayangin foto itu ada tapak banya dibadan.” kata Rike.
Rieke menyampaikan bahwa hasil visum Dini Sera Afrianti menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan kematian Dini Sera pada Oktober 2023 di Surabaya.
Hasil visum tersebut mencakup luka-luka serius seperti selaput lendir kelopak mata dan selaput keras kelopak mata, memar, robek hati, dan pendarahan hebat akibat kekerasan tumpul.
Meskipun hasil visum tersebut menunjukkan bukti yang jelas terkait penyebab kematian Dini Sera. Ronald Tannur tetap mendapat vonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya).
BACA JUGA : Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anak, Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati
Sebelumnya, terdapat rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti dalam kasus ini. Namun hakim menyatakan bahwa video tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat menjadi bukti yang kuat dalam persidangan.
Keputusan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti memicu kontroversi. Masyarakat juga mengkeritik dan menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)