KPK Gadungan Peras ASN Bogor Berhasil Diungkap Polisi

KPK Gadungan Peras ASN Bogor Berhasil Diungkap Polisi
KPK Gadungan Peras ASN Bogor Berhasil Diungkap Polisi (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro  menjelaskan tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.

Seperti diketahui, Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan modus yang digunakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS saat memeras korbannya para aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban,” kata Rio seperti Teropongmedia kutip dari Antara.

Menurut ia, Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

“Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan,” ungkapnya.

Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.

Rio menjelaskan uang senilai Rp700 juta itu diserahkan para korban kepada YS sebanyak tiga kali sejak tahun 2023. Pada bulan Januari 2023 diserahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kemudian pada April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp50 juta di wilayah Cibinong dan pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.

Dari peristiwa pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp300 juta, dua unit mobil mewah milik tersangka jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, dua unit telepon seluler, serta dua buku tabungan BCA.

“Satu mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB, kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi pada awal bulan Januari tahun 2023,” kata Rio.

Tersangka YS yang berprofesi sebagai kontraktor ini terancam dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Kamis (25/7) sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Pada Kamis pagi, KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.

Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

BACA JUGA: MA Perintahkan KPK Kembalikan Harta Istri Rafael Alun Hingga Persaingan antara Donald Trump dan Kamala Harris Semakin Memanas

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
irjen ahmad luthfi dimutasi
Jadi Kandidat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Resmi Dimutasi ke Kemendag
Misteri Leak Bali
Asal-usul Misteri dan Mitos Leak Bali
Al Ghazali Alyssa Daguise
Tampil Serasi Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Acara Pernikahan Aaliyah-Thariq
Dhani Wiranata di Temani Melly Goeslaw
R. Dhani Wiranata di Temani Melly Goeslaw Datangi Ibu-ibu Senam di Bandung
Jokowi siap ngantor di IKN
Senin Siap Ngantor, Jokowi dan Iriana Bermalam di IKN!
Berita Lainnya

1

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang

4

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

5

Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Headline
Nmax Turbo
Antusiasme Launching NMAX “TURBO” di Pusat Kota Bandung
Momen Prabowo Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Momen Prabowo Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Pakai Jas Hujan
perabotan istana tiba di IKN
Perabotan Istana Telah Tiba, Jokowi Siap Ngantor di IKN
Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar
Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA