Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kupang NTT

Gempa Guncang Kupan NTT
Ilustrasi - Gampa Bumi (Jaga Melanesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGEDIA.ID — Gempa bumi magnitudo (M) 5,3 terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa ini tidak berpotensi memicu gelombang tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami,” demikian keterangan BMKG di situsnya, Rabu (24/7/2024).

Gempa terjadi pada pukul 15.09 WIB. Lokasi gempa berada di koordinat 10,33 derajat Lintang Selatan (LS) dan 123,78 derajat Bujut Timur (BT).

BACA JUGA: Gempa M 5,3 Terjadi di Kobagma Papua Pegunungan

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kupan NTT
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kupan NTT
(BMKG)

Pusat gempa berada di 39 km arah barat daya Kabupaten Kupang pada kedalaman 60 km.

Belum ada laporan lebih lanjut mengenai dampak gempa ini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apple luncurkan Apple maps
Saingi Google Maps, Apple Luncurkan Apple Maps Versi Web
Lucinta Luna Ibadah
Lucinta Luna Bingung Saat Akan Ibadah Pakai Sarung atau Mukena
Kamera baru inovatif
Tiru Mata Manusia, Peneliti Kembangkan Kamera Baru yang Inovatif
Netanyahu Sampaikan Pidato di Kongres AS Meski Dik-Cover
Netanyahu Sampaikan Pidato di Kongres AS Meski Dikecam Publik
Ronald Tannur bebas
Ronald Tannur Bebas, KY Periksa Hakim PN yang Beri Vonis
Berita Lainnya

1

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Viral Mobil Menag Yaqut Terabas Jalur Busway, Kemenag: Nggak Tiap Hari Kan

4

Bangun SSB Terbesar di Indonesia Cristian Gonzales Jual Rumah

5

Kukuhkan Pengurus PPM Kota Bandung 2023-2028, Robby Gumelar: Bersatu untuk Bangun Bandung Lebih Baik
Headline
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Diskar PB Kota Bandung Catat 163 Kasus Kebakaran
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Bill Crook Mantan Bassis Spiritbox Meninggal Dunia
Golden Visa Shin Tae-yong
Presiden Jokowi Berikan Golden Visa untuk Shin Tae-yong
muhammadiyah izin tambang
SAH Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan