KPK Ngotot Tagih Rp1,8 T ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Terancam Putus!

Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember KPK judi online
Ilustrasi. (dok. KPK)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.IDKPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero). Pihak KPK akan mengejar CCL dan meminta mereka menyerahkan uang pengganti.

Nilainya sebesar USD 113,84 juta atau sekitar Rp1,8 triliun. KPK mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat.

“Kita sebetulnya lebih fokus kepada bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara untuk asset recovery-nya. Supaya kita bisa mengambil uang negara yang keluar akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Persoalannya selama pemeriksaan saksi dan proses pengadilan, pihak CCL tidak pernah dihadirkan. “Corpus tidak pernah didengar di persidangan. Dan dia (Corpus) tidak terdakwa. Dia (Corpus) tidak terikat pada putusan perkara kita,” ujar praktisi hukum, Augustinus Hutajulu kepada awak media (22/07).

Ia menilai, KPK bisa mengejar uang pengganti ke CCL, jika pengadilan AS juga mengadili CCL.

“Itu bisa jika AS sebut dia (CCL) korupsi juga. Dia diadili di AS sana, dia dinyatakan korupsi. Baru bisa. Ini kan tidak. Jadi saksi pun tidak, sepanjang yang saya tahu,” katanya.

Augustinus juga mengatakan bahwa, harusnya penyidik dapat memintai keterangan pihak Corpus. Karena penyidik sudah dua kali berangkat ke AS.

Pada 2023 lalu misalnya, penyidik KPK ke Amerika Serikat bahkan bersama pegawai Pertamina. Mereka hendak menemui CCL. Sayangnya KPK tidak berhasil menemui CCL dan meminta keterangannya.

Di sisi lain, Augustinus menilai, saat ini kasus LNG belum berstatus inkracht van gewijsde.

“Artinya, putusan pengadilan tinggi masih bisa berubah. Sampai putusan kasasi. Kalau dia kasasi. Siapa tahu dia bebas,” ujarnya.

Augustinus meyakini pihak CCL juga tidak akan mungkin memberikan triliunan rupiah kepada Indonesia. Pasalnya, yang dianggap uang pengganti oleh Hakim, adalah keuntungan secara bisnis bagi Corpus.

“Apa iya mau, Corpus Christi mau merugikan dirinya? Bagi saya itu, ini nggak masuk akal. Masa Corpus disuruh mengembalikan keuntungannya. Ini bisnis kok. Kecuali corpus-nya mau charity,” katanya.

Menurutnya, jika KPK ngotot meminta uang pengganti, bisa jadi Corpus memutus kontrak dengan Pertamina. Dampaknya bisa merugikan Pertamina, karena Pertamina sudah memiliki pembeli LNG Corpus.

“Bisa juga Corpus putuskan kontrak. Kalau dia dibuat repot dan dikejar-kejar terus, dia putuskan kontraknya” ujarnya.

Ketua Indonesia Gas Society (IGS) Aris Mulya Azof mengingatkan bahwa jika Corpus sampai memutuskan kontrak penjualan LNG ke Pertamina, akan merugikan perusahaan plat merah itu. Pasalnya, selama ini Pertamina sudah mendapatkan harga gas murah dari Corpus.

Apalagi permintaan gas saat ini meningkat, sehingga Pertamina bisa jual dengan untung yang berlipat.
“Sekarang gap kekurangan gas terjadi akibat turunan produksi hulu dan kebutuhan meningkatkan,” ujar Aris dikutip Selasa, (23/7/2024).

Aris mengatakan bahwa Corpus sudah berkomitmen akan memasok LNG ke Pertamina untuk dijual lagi, hingga 2039.

“Kalau terhenti maka kita harus mencari penggantinya,” ujarnya.

BACA JUGA: Anak dan Istri Kompak Bunuh Ayah di Bekasi, 2 Motif Jadi Penyebab

Persoalannya, mencari pengganti supplier LNG bukan perkara mudah. Selain harus memulai kontrak bisnis lagi, Pertamina juga akan kesulitan mencari harga yang murah di tengah kondisi permintaan gas yang tinggi.

Apalagi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan konsumen. Jika pasokan LNG Pertamina tidak dikirim, bisa-bisa kata Aris seperti masalah PT PGN dengan Gunvor.

“Akan jadi masalah. Jadi seperti case Gunvor. Punya commitment menjual tapi nggak punya sumber LNG,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kafe korea Bandung
5 Kafe ala Korea di Bandung, K-Popers Wajib Tahu!
Pantai Lembeng Papa Dali
Mengenal Pantai Lembeng Tempat Abunya Papa Dali
Dede saksi palsu kasus vina cirebon
Akui Jadi Saksi Palsu Kasus Vina Cirebon, Dede: 'Saya Siap Gantikan 7 Terpidana di Penjara'
Artis DPR DPD
Artis yang Lolos sebagai Anggota DPR dan DPD
Baju Nathalie Holscher
Nathalie Holscher Nge-DJ Kenakan Pakaian Sopan Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!

3

PT Tekindo Energi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Weda Tengah

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Streaming Indonesia U19 Vs Timor Leste Piala AFF U19 2024, Selain Yalla Shoot
Headline
Indonesia U19 vs Timor Leste U19 Piala AFF U19 2024
Banjir Gol Indonesia U19 Vs Timor Leste, 6-2 Grup A Piala AFF U19 2024
Dede kasus vina
Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon
Isu Struktur Kementrian kabinet prabowo
Pengamat Sebut Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diakomodasi Kepentingan
ilustrasi eksploitasi seks anak
Bareskrim Polri Ringkus 4 Tersangka Eksploitasi Seks Anak