Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

bbm solar
(web)

Bagikan

KENDARI,TM.ID : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan bahwa BBM jenis solar ini diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

“10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka,” ujarnya Dalam keterangannya di Kendari, Selasa (7/3/2023).

Dirpolairud Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan dua kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter yang dinahkodai oleh lelaki berinisial A (28). Sedangkan kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki berinisial N (54).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Jenis Senjata yang Digunakan Perampok di Pekanbaru

Menurut Kombes Adnan, dari hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing mempunyai peran sebagai penjual, nahkoda, dan pembeli,” katanya.

Mereka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.

Barang bukti berupa dua kapal pengangkut saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka, sementara para tersangka beserta barang bukti BBM sebanyak 10 ton saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cara melihat rating customer gojek (1)
Cara Melihat Rating Customer Gojek, Driver Jangan Salah Ambil Penumpang!
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas