Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 
(duitologi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care E-claim BPJS Kesehatan merupakan sistem informasi pelayanan pasien. PCare mencakup pendataan, registrasi pasien yang datang, pencatatan data skrining kesehatan pasien, hingga verifikasi sasaran. Banyak masyarakat yang mungkin belum familiar dengan apa itu PCare dan bagaimana cara loginnya.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai Primary Care E-claim BPJS Kesehatan, pengertian dan alur penggunaan

Apa Itu PCare?

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan adalah layanan yang menggunakan internet dan berbasis komputer dari BPJS Kesehatan. Layanan ini terancang agar fasilitas kesehatan primer dapat dengan mudah mengakses data ke server BPJS, baik terkait pendaftaran maupun pelayanan.

Tidak semua peserta BPJS dapat menggunakan layanan PCare. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan username dan password yang diberikan saat pendaftaran.

Alur Penggunaan

Berikut adalah alur penggunaan PCare di fasilitas kesehatan, melansir laman Pemkab Sumedang:

1. Alur Pelayanan

  • Pasien datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • FKTP melakukan pengecekan eligibilitas peserta melalui PCare.
  • Dokter melakukan pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis atau layanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
  • Petugas administrasi melakukan entri pelayanan sesuai yang diterima peserta.
  • Peserta menandatangani bukti pelayanan (SPP) pada lembar yang telah disediakan.
  • Setelah semua proses selesai, peserta dapat pulang.

BACA JUGA: Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan yang Akan Berlaku 30 Juni 2025

2. Alur Klaim Tagihan

  • Petugas FKTP atau administrasi melakukan pencetakan SPP sesuai dengan pelayanan yang diterima dan ditandatangani peserta.
  • FKTP mengumpulkan berkas kelengkapan klaim (termasuk SPP) yang akan diajukan klaim.
  • FKTP melakukan entri tagihan berdasarkan data pelayanan yang diterima peserta dan mencetak FKPP (Formulir Klaim Pelayanan Primer).
  • FKTP mengajukan FPK (Formulir Pengajuan Klaim).
  • Mengirimkan berkas ke BPJS Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Dengan mengetahui alur dan cara login PCare BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola pelayanan kesehatan dengan lebih baik

Semoga artikel ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pembakaran rumah wartawan
Kronologi Pembakaran Rumah Wartawan Karo, Tiga Orang Jadi Tersangka
Fenomena-Aphelion-2
Pesan Berantai Fenomena Aphelion Menyesatkan Masyarakat!
Penjelasan Yusril Ihza Mahendra tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Watimpres Menjadi DPA
Penjelasan Yusril tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Wantimpres Menjadi DPA
Budaya Bersih di Jawa Barat
Bey Dorong Transformasi Budaya Bersih di Jawa Barat
Jadwal Timnas U19 Indonesia di Piala AFF U19 2024
Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia U-19, Kiper Muda Persib Masuk Line Up
Berita Lainnya

1

Kominfo Ajak Anak Muda Garut Tingkatkan Rasa Toleransi dan Produktivitas

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Kalahkan Djokovic di Laga Final, Carlos Alcaraz Juara Wimbledon 2024

4

5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU: Tak Paham Geopolitik!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ilustrasi. (Freepik)
Cuaca Ekstrem Melanda, Waspada Wargi Bandung!
Arsan Latif penjara
Kejati Jabar Penjarakan Eks PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif
Banjir dan Longsor Gorontalo
Banjir dan Longsor Gorontalo: Ribuan Warga Terdampak, 28 Tewas, Puluhan Masih Hilang!
kaesang
Soal Kaesang di Pilkada Jateng, Aria Bima Sarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran