BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jamu, minuman tradisional Indonesia, yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia oleh UNESCO. Popularitas sekarang semakin meningkat hingga mancanegara. Jamu sudah menjadi bagian dari obat tradisional dan gaya hidup sehat masyarakat Indonesia. Namun, perlu diketahui, Jamu dan obat merupakan dua hal yang berbeda.
Jamu tidak dapat menyembuhkan penyakit secara instan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum dalam podcast yang diunggah oleh channel youtube Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Jamu bukan seperti obat berbahan kimia yang efeknya instan. Karena jamu terbuat dari bahan alami,” kata Nurvika, pada podcast berjudul “Jamu Aman Tanpa Bahan Kimia Obat (BKO), dikutip Senin (8/7/2024).
Menurut Nurvika, jamu yang memberikan reaksi penyembuhan secara instan perlu dicurigai mengandung BKO. Contohnya, jamu pegal linu yang langsung menghilangkan rasa pegal setelah diminum.
Jamu pegal linu tersebut, memiliki kemungkinan ada penambahan Paracetamol, obat pereda nyeri yang termasuk BKO.
Dalam podcast tersebut, Nurvika mengatakan jamu tidak boleh mengandung BKO. Ia juga memperingatkan, penambahan BKO ke jamu dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan, jika dilakukan secara semena-mena.
Lebih lanjut, Nurvika menjelaskan konsumsi jamu yang mengandung BKO dalam jangka panjang juga berbahaya. Hal ini dikarenakan efek samping BKO yang dapat menumpuk dan membahayakan organ tubuh.
“Efek panjangnya bisa menimbulkan penyakit ginjal, jantung dan sebagainya,” ujarnya.
BACA JUGA: Obat Tradisional dan Suplemen Temuan BPOM Bahaya untuk Ginjal!
Sebagai perwakilan BPOM, Nurvika memeberi pesan kepada pelaku usaha jamu tradisional untuk tidak menambahkan BKO ke dalam produk jamu mereka.
(Virdiya/Budis)