Menanti Sanksi dari MKD Bagi Anggota DPR Pelaku Judi Online

Pemprov Jabar Siap Perangi Judi Online
(Dok.Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta hasil laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai anggota DPR  yang terlibat dalam  judi online.

Bambang Pacul menyebut, legislator yang bermain judi online dapat menerima sanksi etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

“MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati (judi online),” kata Bambang di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

BACA JUGA: Kemenag Keluarkan Surat Edaran Dorong Sosialisasi Larangan Judi Online

Jika namanya teridentifikasi, kata dia, maka MKD akan melakukan pemanggilan. Pihaknya akan mengecek daftar laporan pemeriksaan PPATK terkait pihak yang melakukan transaksi judi online.

Dalam rapat itu, PPATK mengungkap anggota DPR beserta DPRD, termasuk sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Jumlah transaksi yang melibatkan anggota legislator berjumlah 63 ribu transaksi secara nasional. Khusus yang ada di DPR RI saja mencapai lebih dari 7 ribu transaksi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan, selain dapat kena sanksi kode etik MKD, mereka terancam pidana.

Aturannya merujuk pasal 303 KUHP, sanksi pidana pelaku judi online yakni penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp10 juta.

“Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya kena pidana,” jelas Habiburokhman.

Dalam Pasal 45 ayat 2 UU ITE menyebutkan, pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online dapat sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Lebih lanjut, kata Habiburokhman, pihaknya akan memformulasikan tindakan secara persuasif maupun represif terhadap yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Pasalnya, jika langsung menindak secara represif penjara akan riskan penuh oleh para penjudi daring.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
shakti hotel bandung malam tahun baru
Shakti Hotel Bandung Ajak Anda Rayakan Momen Spesial Malam Tahun Baru
sidang isbat rizky febian ditolak
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?
siswa SD Subang korban bully
Siswa SD di Subang Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully Kakak Kelas!
tom lembong korupsi impor gula-10
Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
wapres filipina ancam bunuh presiden-1
Buntut Ancaman Pembunuhan Presiden, Duterte Dipanggil Pihak Berwajib
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024