BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hal itu buntut dari tak hadirnya pihak Polda Jabar dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 24 Juni 2024.
“Ditunda satu minggu, pihak termohon dari Polda tidak hadir, tadi kita menunggu 20 menit,” kata Humas PN Bandung Dalyusra di lokasi.
PN Bandung tak mengetahui secara pasti alasan pihak Polda Jabar tak menghadiri sidang praperadilan tersebut.
Yang pasti, surat pemanggilan untuk persidangan telah dilayangkan dan diterima oleh pihak Polda Jabar.
“Dia sudah diterima dengan sah dan patut tapi tidak tahu alasannya. Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu,” ungkapnya.
Dalyusra memastikan sidang akan tetap digelar pada 1 Juli mendatang meski pihak Polda Jabar tak menghadiri persidangan.
BACA JUGA: Ayah Pegi Setiawan Hadiri Sidang Praperadilan Di PN Bandung
“Apabila tanggal 1 Juli pihak termohon tidak hadir, perkara sidang lanjut,” ujarnya.
Pasca 1 Juli 2024, persidangan akan digelar secara berkala dalam kurun waktu satu pekan.
“Yang penting satu minggu harus sudah putus. (Artinya akan di maraton setiap hari?) Iya setiap hari,” pungkasnya .
(Cesar/Usk)