BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengklaim memperbaiki sekitar 7.000 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, tiga tahun lalu tercatat sekitar 37.000 unit rumah warga Kabupaten Bandung yang tidak layak huni.
Dadang menyampaikan realisasi jumlah perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung sejak awal kepemimpinannya tiga tahun lalu.
Perbaikan rutilahu pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit; tahun 2022 sebanyak 7.397 unit; dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.
“Dalam pelaksanaannya melebihi dari target 7.000 unit,” kata Dadang Supriatna dalam giat Rembug Bedas ke-137 di Desa Arjasari, Rabu (19/6/2024).
Di hari yang sama, ia melanjtkan kegiatan Rembug Bedas ke-138 di Desa Lebakwangi, dan Rembug Bedas ke-139 Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.
Hadir dalam kegiatan itu, Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tata Irawan dan OPD lainnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan karena belum semua rutilahu bisa tertangani, ia berharap program itu bisa berlanjut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Untuk penanganan rutilahu, setiap desa dianggarkan enam unit. Sebanyak 37 ribu rutilahu tidak akan tuntas, baru akan tuntas kalau kepemimpinan saya lanjutkan,” katanya.
BACA JUGA: Strategi Pemkot Bandung Atasi Rutilahu, Deadline Rumah Deret Tahun Ini Beres
Perbaikan Jalan
Ia pun merespon aspirasi warga yang mengharapkan ada perbaikan jalan di Desa Arjasari, bisa anggarkan melalui APBD Perubahan 2024.
Kang DS telah menggulirkan program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
Hingga saat ini, sudah mencapai 250.000 BPJS Ketenagakerjaan dan 450.000 BPJS Kesehatan. Di antaranya 87.000 petani mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari ratusan ribu penerima manfaat kartu BPJS tersebut.
“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di saat kecelakaan maka masuk rumah sakit berapapun biayanya menjadi tanggungan pemerintah,” katanya.
Di saat meninggal dunia, katanya, ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta dan jika keanggotaannya sudah tiga tahun berturut-turut.
Maka, ahli warisnya juga menerima beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Warga pun menyampaikan aspirasinya soal revitalisasi pasar desa. Merespon hal ini, Bupati Dadang mendorong untuk memecahkannya lewat musyawarah desa.
“Sehingga nantinya ada sebuah keputusan untuk melakukan langkah-langkah dan ikhtiar,” katanya.
(Aak)