MEDAN, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian mengungkap home industry atau pabrik rumahan yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di Medan, Sumatera Utara. Pabrik tersebut, berencana akan membuat ekstasi sebanyak 314 butir.
Hal itu terungkap, usai penyidik menyita barang bukti bahan pembuatan narkoba dari pabrik itu.
“Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa melansir Humas Polri, Jumat (14/06/2024).
BACA JUGA: Polisi Langsung Gerak Cepat Buru Bos Pembuat Pabrik Tembakau Sintensis di Apartemen Tangsel
Dengan begitu, lanjut Mukti Juharsa, dapat menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa. Asumsinya, 1 butir ekstasi dapat dikonsumsi perorangan untuk satu hari.
Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, pabrik ekstasi yang dikelola oleh pasangan suami-istri itu mampu memproduksi sebanyak 600 butir per minggu.
Diketahui, pabrik itu telah beroperasi selama enam bulan, sekaligus dari narkoba yang dibuat itulah yang diedarkan pelaku ke tempat hiburan yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)