JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya, Barata, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (13/6/2024).
Fuji tiba di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Barat, sekitar pukul 12.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Jadi, agenda hari ini tuh kami datang untuk melengkapi berkas-berkas dan memberi keterangan tambahan terkait beberapa hal. Alhamdulillah, perkembangan kasusnya baik,” ujar Sandy mewakili Fuji kepada awak media.
Ia pun mengungkap alasannya enggan melakukan mediasi dengan Batara.
“Aku sudah menunggu itikad baik dia setahun. Aku coba hubungi tapi tidak dibalas dan kalaupun bertemu di suatu tempat, dia pura-pura tak kenal. Lalu kenapa baru mau mediasi sekarang?” ungkapnya.
Selebgram 21 tahun tersebut tak menampik, Batara sempat menghubunginya lewat sebuah pesan singkat. Namun chat dari mantan manajernya itu hanya berisi ucapan selamat Idul Fitri. Tak ada pembahasan apapun terkait permasalahan yang sedang terjadi.
Tindak penggelapan dana yang dilakukan Batara terhadap Fuji selaku pemberi kerja diduga sudah terjadi sejak tahun 2022. Fuji baru menyadari ada honor yang tak masuk ke rekeningnya setelah mengevaluasi beberapa kontrak kerja.
BACA JUGA: Kekasih Dj Dinar Candy Ditangkap Gegara Kasus Penggelapan Jabatan
Shandy Arifin dalam keterangannya pada 26 Juni 2023 mengungkapkan, potensi kerugian Fuji mencapai Rp1,5 miliar rupiah. “Tapi bisa saja jumlahnya bertambah setelah dilakukan pengecekan keseluruhan kontrak,” ujarnya kala itu.*
“Iya, dia kirim chat waktu itu bilang minal aidzin wal faidzin. Sudah itu saja. Tidak ada pembahasan apapun soal kasus yang sedang berjalan,” katanya.
Melihat sikap Batara yang tak menunjukkan itikad baik itu, Fuji pun semakin yakin untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Paling waktu lebaran kali ya dia chat minal aidzin wal faidzin, sisanya nggak ada,” pungkasnya.
(Dist)