Dari Stafsus Presiden Jadi Komisaris MIND ID, Grace Natalie Bisa Gajian Rp131 Juta per Bulan

(Instagram@gracenat)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang juga sempat menjadi staf khusus (stafsus) presiden, saat ini resmi menjabat sebagai komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Grace Natalie sebagai komsiaris Mind ID pada Selasa (11/6/2024).

Berikut gaji yang diterima Grace Natalie usai menjadi komisaris MIND ID

Grace Natalie
(Instagram /@gracenat)

MIND ID merupakan perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan.

Oleh karena itu penghasilan yang akan dikantongi direksi maupun komisaris tentunya bukan nominal yang kecil.

Sebagai seorang komisaris MIND ID, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Merujuk pada peraturan itu, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Selanjutnya, penetapan remunerasi bagi anggota dewan komisaris dan direksi juga merupakan kewenangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS.

Berikut rincian untuk gaji atau honorarium untuk komisaris perusahaan pelat merah:

– Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama

– Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama

– Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas

BACA JUGA: Menteri ESDM Tetapkan Harga Acuan untuk Batubara dan Mineral

Berdasarkan Laporan Tahunan Inalum 2019 yang sebelum berganti nama ke MIND ID, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp325 juta per bulan. Artinya, gaji anggota komisaris utama setidaknya Rp146,25 juta dan anggota dewan komisaris Rp131,65 juta.

Perlu dicatat, selain gaji, jajaran direksi dan komisaris juga bisa mendapatkan tantiem/ insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya