Simak Prosedur Penggunaan Smart Card untuk Jemaah Haji Indonesia

Smart Card
Smart Card. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada proses pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), terdapat perubahan.

Jemaah haji Indonesia harus melakukan pemindaian barcode Smart Card, terlebih dahulu, sebelum naik bus.

Mengenai hal ini, jemaah yang tidak memiliki Smart Card tidak diizinkan masuk ke Armuzna, tanpa memandang status mereka.

Pemerintah Saudi akan menempatkan petugas untuk melakukan pemeriksaan berkala guna memastikan semua jemaah di Armuzna memiliki Smart Card.

Sanksi berat akan dikenakan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan ini.

“Ketentuan ini sengaja disampaikan sejak awal, bukan untuk menakut-nakuti. Sebab, kita justru ingin memberikan hak untuk jemaah haji yang sudah membayar. Sehingga, mereka bisa melaksanakan ibadah hajinya dengan tenang dan nyaman,” terang Ketua Masyariq M Amin Indragiri saat Rapat Koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Masyariq dan pimpinan Maktab di Makkah, dalam keterangan resmi Kemenag RI, Jumat (7/6/2024).

Prosedur Menggunakan Smart Card

Berikut Prosedur Penggunaan Smart Card saat Keberangkatan Jemaah ke Arafah:

  1. Bus akan datang ke hotel jemaah dengan petugas yang membawa alat pemindai barcode.
  2. Jemaah bersiap di lobi hotel sesuai dengan jadwal keberangkatan ke Arafah yang telah ditentukan.
  3. Petugas akan memindai barcode pada Smart Card jemaah sehingga nama mereka muncul dalam manifest.
  4. Jemaah yang sudah dipindai barcode-nya dipersilakan menaiki bus.
  5. Setelah bus penuh, manifest akan ditutup dan pintu bus akan disegel.
  6. Bus kemudian berangkat menuju Arafah, dan pintu bus baru akan dibuka setelah sampai di depan pintu masuk setiap maktab.
  7. Membuka pintu segel hanya diperbolehkan setelah sampai di maktab di Arafah.
  8. Jika segel ditemukan robek atau rusak, jemaah di dalam bus tidak diizinkan masuk ke Arafah.
  9. Dalam perjalanan dari Makkah ke Arafah, akan ada pemeriksaan acak oleh pihak keamanan umum.

“Kami berharap proses ini akan berjalan tidak begitu lama. Ini bagian dari tantangan kita semua atas kebijakan baru yang diterapkan tahun ini. Tapi insya Allah jika kerja sama antara maktab dan sektor perumahan jemaah haji Indonesia terjalin dengan baik, semua akan ringan. Ini tanggung jawab bersama,” tandas Amin Indragiri.

BACA JUGA: 34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan, Tiga Orang Diproses Hukum

Smart Card ialah inovasi dari otoritas Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Program ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan Keamanan Umum Arab Saudi.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut