Kemenkes Akan Beri Sanksi Berat bagi Calo SKP!

Kemenkes Sanksi Berat bagi Calo SKP
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (sehatnegeriku)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemenkes menindak tiga oknum tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan tenaga medis (named) setiap lima tahun.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, dikutip laman kemkes.go.id, Minggu (2/6/2024).

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan aturan untuk mengawasi pembelajaran berkelanjutan untuk mendapat Satuan Kredit Profesi (SKP). Kemenkes akan memberikan sanksi berat kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis (named) yang melakukan calo SKP.

BACA JUGAKemenkes Siagakan 15.705 Unit Posko Kesehatan Gratis Buat Pemudik Lebaran 2024

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem. Dengan cara menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat.

Pelataran Sehat merupakan portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan guna mendapatkan SKP. Sistem ini direncanakan siap digunakan pada September 2024.

“Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online. Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkes.

SKP diperoleh untuk menambah kompetensi/keahlian para nakes dan named melalui proses pembelajaran atau seminar atau workshop. SKP sangat dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan named setiap lima tahun.

Juru bicara Kemenkes, dr Syahril mengatakan, keselamatan dan keamanan pasien adalah yang utama. Membeli SKP yang bukan hasil pribadi tidak dibenarkan, karena dapat merugikan masyarakat.

“Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata Syahril.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton MotoGP Gresini
Lewis Hamilton Siap Akuisisi Tim MotoGP Gresini
pengendara motor musim hujan jakarta hujan terus
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Hujan Terus Meski Sudah Kemarau
Tekstil Impor Ancaman Serius
Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford