BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga pemimpin MPR RI, mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan laporan tentang kinerja MPR selama periode 2019-2024.
“Kami menghadap dan melaporkan berbagai capaian-capaian serta harapan Pak Tri dan sejumlah purnawirawan, para tokoh bangsa tentang membangun Indonesia ke depan,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet di kediaman Tri Sutrisno, Jalan Purwakarta, Jakarta, mengutip anatara, Senin (20/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun karena sebelum mereka dilantik empat tahun yang lalu, mereka telah bertemu dengan Tri Sutrisno dan beberapa tokoh bangsa.
Kemudian, pada akhir masa jabatan mereka sebagai pimpinan MPR, mereka kembali untuk memberikan laporan tentang kinerja mereka dan apa yang telah dilakukan.
Rombongan pimpinan MPR tersebut dipimpin oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, serta dua wakil ketuanya, yaitu Ahmad Basarah dan Amir Uskara.
Bamsoet memaparkan beberapa aspek yang menjadi kunci dari laporan mereka, termasuk kemajuan dalam pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang saat ini dikenal sebagai Pokok-Pokok Besar Haluan Negara (PPHN).
Selain itu, mereka juga mengabarkan tentang implementasi Undang-Undang yang belum memadai pasca reformasi, terutama terkait dengan proses pelantikan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Bamsoet Soroti Soal Putusan MK Terkait PHPU hingga Regulasi Pemilu
Menurut Bamsoet, selama ini pelantikan dilakukan hanya berdasarkan keputusan dan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tanpa adanya surat ketetapan atau keputusan dari MPR untuk memperkuat proses penunjukan calon presiden dan wakil presiden.
Bamsoet menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan bahwa MPR akan melakukan penyempurnaan terhadap tata tertib pada akhir masa jabatan sidang paripurna, yang dijadwalkan pada bulan September 2024.
(Vini/Aak)