Pilgub Jabar Dipastikan Tanpa Calon Jalur Perseorangan

pilgub jabar
Ilustrasi (KPU Jabar).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan pemilihan gubernur (Pilgub) di Jabar tanpa calon dari jalur perseorangan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jabar Adie Saputro, mengatakan, pendaftaran calon dari jalur perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, dalam kurun waktu tersebut tidak ada satupun calon yang mendaftar.

“Kami standby, namun tidak ada satupun calon yang menyerahkan dokumen untuk jalur perseorangan. Termasuk pengajuan permohonan akses untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Silonkada) maupun konfirmasi kehadiran dari bakal pasangan calon perseorangan.” kata Adie dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/5/2024).

Menurut Adie, KPU Jabar melaksanakan tahapan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan, selama 5 hari dari mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

“KPU telah menetapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian diperiksa dalam Silonkada,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, KPU Jabar Sosialisaikan Pencalonan Perseorangan

Untuk calon perseorangan, kata Adie, KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Surat Dinas KPU RI No. 1265 Tanggal 12 Mei 2024 Perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital.

KPU RI menerbitkan empat jenis dokumen. Di antaranya surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan, Formulir Jumlah dukungan, dan Surat pernyataan identitas pendukung.

Adapun jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Jawa Barat sebesar 2.321.469 dukungan dengan jumlah minimal sebaran di 14 Kabupaten/Kota.

“Semua dokumen diperiksa oleh tim KPU Jabar melalui aplikasi Silonkada,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Top Skor Euro 2024
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024