Pengamat: Pelarangan Jurnalisme Investigasi di RUU Penyiaran Batasi Akses Masyarakat Terhadap Informasi

Kode Etik Wartawan Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'Ari
Ilustrasi-Kode Etik Wartawan Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'Ari (pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai bahwa pelarangan jurnalisme investigasi dalam RUU penyiaran adalah tindakan negara membatasi akses informasi publik terhadap skandal korupsi kekuasaan aparat negara.

“Alasan jurnalisme investigasi dilarang pada RUU penyiaran karena alasan mempengaruhi opini publik adalah tanda bahwa negara hendak membatasi akses publik terhadap skandal korupsi kekuasaan aparat negara, baik dari legilatif, eksekutif maupun yudikatif”, kata Insan kepada wartawan, Senin (14/5/2024).

Insan menyebutkan, jurnalisme investigasi memungkinkan masyarakat mengawasi sejauh mana proses hukum dijalankan terhadap penyelewengan kekuasaan negara.

“Pemantauan proses hukum oleh media dalam bentuk investigasi merupakan pemenuhan hak masyarakat memperoleh informasi tentang penindakan berbagai kasus berupa penyelewengan kekuasaan negara seperti korupsi,pencemaran lingkungan hingga pelanggaran HAM yang kerap dilakukan apart negara di parlemen,penerintah maupun lembaga peradilan”, lanjut Insan.

BACA JUGA: KPI Siapkan RUU Penyiaran, Konten Platform Streaming Terancam Dibatasi

Insan melanjutkan, pelarangan jurnalisme investigasi tersebut bertentangan dengan Undang-undang pers tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers. Jika RUU tersebut disahkan maka masyarakat akan kehilangan kontrol terhadap proses investigasi kasus hukum.

“Pelarangan jurnalisme invetigasi di RUU penyiaran in tidak sesuai dengan UU Pers tahun 1999 yang menjadi aspek krusial dalam demokrasi sipil pasca Orde Baru. Jika RUU disahkan dengan pelarangan jurnalisme investigasi, sama saja dengan membatasi produk siaran yang memungkinkan publik memperoleh informasi perkembangan kasus” pungkas Insan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
vespa primavera batik
Vespa Primavera Batik Sentuhan Ekslusif, Rilis Mendekati 17 Agustus
Persebaya Surabaya Slavko Damjanovic
Persebaya Surabaya Diperkuat Bek Tengah Asal Montenegro
Smelter zink
Pemberdayaan Lahan untuk Smelter Zinc PT KPC Kalteng Harus Dapatkan Status PSN
insentif mobil hybrid
Insentif Mobil Hybrid Harus di Bawah Mobil Listrik agar Realistis?
Striker Brasil Danilo Alves resmi gabung ke PSS Sleman
2 Striker Brasil Resmi Perkuat PSS Sleman
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

4

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
Francesco Bagnaia juara MotoGP
Bagnaia Menangkan MotoGP Jerman, Calon Setimya Musim Depan Tempati Posisi Kedua
1 MUHARRAM 1446 H
NU Tetapkan 1 Muharram 1446 H, Hasil Rukhyatul Hilal
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'