BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Layanan antrean online yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan website antrean.bpjs-kesehatan.go.id memberikan kemudahan akses bagi peserta untuk mendaftar antrean pelayanan kesehatan.
Dengan layanan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh nomor antrean faskes tingkat pertama (FKTP). Selain itu juga mendapat rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Aplikasi
BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi bernama Mobile JKN yang dapat kamu unduh secara gratis melalui Playstore atau Appstore. Berikut langkah-langkah untuk membuat antrean faskes online melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
- Klik menu “Pendaftaran Pengguna Mobile” dan masuk ke halaman registrasi.
- Masukkan data seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor HP, dan email.
- Klik “Register” untuk menyelesaikan proses registrasi.
- Login ke Mobile JKN menggunakan email atau nomor BPJS, serta password yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan” dan pilih poli.
- Setelah selesai, nomor antrean akan kamu terima secara otomatis.
BACA JUGA: Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan Terbaru 2023!
Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Website
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat membuat antrean online melalui website antrean.bpjs-kesehatan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk memperoleh username dan password.
- Buka website antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan username dan password.
- Isi captcha yang tampil di halaman.
- Klik “Login” untuk masuk ke halaman Dashboard.
- Setelah masuk ke halaman Dashboard, klik “Console Box” dan pilih “BPJS”.
- Isi NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih poli serta dokter yang tersedia.
- Nomor antrean akan keluar secara otomatis.
Dengan adanya layanan antrean online BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih efisien dan efektif. Peserta tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama untuk mendaftar antrean, melainkan dapat melakukannya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN atau website antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
(Kaje/Usk)