JAKARTA,TEROPONGMEDIA,ID — Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya berharap dalam putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Tentunya dari pihak kami berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) itu,” kata Otto melansir Antara, Senin (22/4/2024).
Di sisi lain, pihaknya juga akan menghormati hasil putusan MK apapun yang terjadi bergantung pada Hakim Konstitusi.
BACA JUGA: Aksi Demo Sikapi Putusan MK, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hindari Jalan Merdeka Barat-Gambir
“Kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak. Paslon 01 dan 03 kita hormati dan apa pun keputusannya, kita taati,” ujar Otto.
Adapun kehadiran tim hukum Prabowo-Gibran telah hadir di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan OC Kaligis. Namun, Otto mengkonfirmasi, bahwa Prabowo dan Gibran tidak hadir dalam sidang putusan MK perkara PHPU.
Untuk diketahui, MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin ini pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.