JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi restu kepada menteri dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk menghadiri sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi,” kata Moeldoko dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (4/4/2024).
Moeldoko melanjutkan, bahwa Jokowi tidak pernah mempersulit Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumpalh menteri untuk menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
BACA JUGA: Wapres Memberi Ijin MK Memanggil Para Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres
Keterangan dari menteri, katanya, dapat memberi pemahaman kepada masyarakat sejauh mana keterlibatan mereka seputar kebijakan pemerintah dalam perkara tersebut.
“Artinya masyarakat bisa menilai. Jadi, enggak ada upaya untuk menghalangi dan seterusnya. Saya kira kita sangat hormat pada hukum dan Presiden tidak pernah ikut intervensi seperti itu,” tutur Moeldoko.
Moeldoko memastikan, seluruh menteri yang dipanggil dalam PHPU dipastikkan akan menghadiri persidangan. Presiden pun memberi izin untuk menghadiri pada menteri yang terkait.
Diketahui sebelumnya, MK memanggil empat Menteri KIM untuk hadir dalam sidang PHPU, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Adapun nama-nama yang dipanggil itu, pernah menyampaikan pernyataan soal penyaluran bantuan sosial (bansos), kemudian disorot dalam permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai salah satu tuduhan kecurangan Pilpres 2024.
(Saepul/Usk)