JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Antikorupsi (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan tersangka seseorang berinisial RBS terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, yang telah menyeret nama suami aktirs Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Koordinator MAKI, Boyamin Saimin menyebut, RBS dikatakan sebagai aktor intelektual dibalik kasus tersebut yang menjerat pengusaha seperti Helena Lim dan Harvey Moeis.
“Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah,” kata Boyamin di depan awak media, Senin (1/4/2024).
BACA JUGA: Bukan Hanya HM, Terdapat 15 Tersangka Lainnya yang Terjerat Kasus Korupsi Timah Ilegal
Berdasarkan keterangan MAKI, RBS merupakan sosok yang memerintah dua pengusaha tersebut untuk memanipulasi uang korupsi dengan modus CSR.
MAKI juga menduga, inisial itu sebagai pihak yang mendirikan dan mendananai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.
“RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional,” jelas Boyamin.
Boyamin juga mengklaim, telah melayangkan surat somasi terbuka terhadap Jaksa Agung RI, ST Burhanudin pada tanggal 28 Maret 2024 lalu. Ia menegaskan, akan mengirimkan gugatan praperadilan, jika Jaksa Agung tidak kunjung menetapkan tersangka kepada RBS.
“Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS,” katanya.
(Saepul/Usk)