Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK terkait Pencabutan Izin Tambang

Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar di gedung KPK saat melaporkan Menteri BKPM, Bahlilahadalia ke KPK. Selasa (19/3/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024) oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Bahlil dilaporkan terkait pencabutan izin tambang yang diduga menguntungkan diri sendiri, kelompok, dan orang lain, serta merugikan perekonomian negara.

“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan saudara Bahlil terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023. Kami duga penuh praktik korupsi,” kata Koordinator Jatam, Melky Nahar di gedung KPK, Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan, Bahlil diduga kuat telah melakukan perilaku koruptif berupa penerimaan suap, penerimaan gratifikasi atau pemerasan. “Yang dilaporkan deliknya itu, pertama sebenarnya kami lebih ke suap ya, karena ada deal-dealan kan, konsepsinya suap atau pemerasan itu ada hasil, setelah terjadi proses,” katanya.

BACA JUGA: Janji Bahlil: Berikan Kado Terbaik Buat Masyarakat Rempang

Pihak Jatam turut membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen yang memperkuat dugaan korupsi Bahlil. Di antaranya, aliran sumbangan dana kampanye dari sejumlah jaringan perusahaan yang terhubung dengan Bahlil.

“Kami hanya mengambil puluhan atau perusahan penyumbang (dana kampanye) tertinggi. Dua di antaranya terafiliasi dengan Pak Bahlil,” ucap Jamil.

Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki daftar berkas perkara pengadilan terkait sengketa izin usaha tambang yang dicabut Bahlil yang akhirnya menang. “Kami catat 128 perusahan dalam rentang waktu 2022-2024, tapi perusahaan yang dicabut (Bahlil) menang dalam pengadilan hampir di atas 50 persen,” ucap Jamil.

Jamil menjelaskan, duduk perkara dugaan permainan dalam IUP berangkat dari keputusan Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang di Indonesia. Pencabutan itu dilakukan pascaMenteri Bahlil mendapat kuasa dan mandat dari Presiden Jokowi sejak 2021 lalu.

Sementara itu, pihak KPK mengapresiasi aduan masyarakat yang di ajukan Jatam. Lembaga antirasuah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pengaduan tersebut.

“Ya tentu kami apresiasi pengaduan masyarat. Tetapi kami akan kaji terlebih dahulu pengaduan tersebut,” kata Ali.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva