BANDUNG,TM.ID: Hari Raya Nyepi merupakan perayaan bagi umat Hindu yang jatuh setiap Tahun Baru Saka. Menurut Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kemendikbudristek (2021), Nyepi merupakan hari raya umat Hindu yang diakui pemerintah.
Perayaannya menandai momen pergantian tahun dalam kalender Saka, yakni kalender yang berasal dari India dan diadopsi oleh umat Hindu Indonesia.
Makna dan Tradisi Nyepi
Lebih dari sekadar pergantian tahun, hari raya Nyepi memiliki makna spiritual mendalam bagi umat Hindu. Kata “Nyepi” berasal dari bahasa Sansekerta yang mengandung makna “sepi” atau “hening”. Di momen ini, umat Hindu meyakini bahwa alam semesta sedang beristirahat dan manusia harus menghormatinya.
Penghormatan terhadap Hari Raya Nyepi dengan menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat larangan selama Nyepi:
- Amati Geni: Tidak menyalakan api, termasuk lampu atau alat elektronik yang menghasilkan cahaya.
- Amati Karya: Berhenti beraktivitas dan bekerja.
- Amati Lelungan: Tidak bepergian keluar rumah.
- Amati Lelanguan: Menghindari hiburan dan kesenangan dunia.
Selama Nyepi, umat Hindu juga menyucikan diri serta melakukan refleksi diri melalui sembahyang dan meditasi. Ini merupakan waktu suci untuk merenungkan perbuatan masa lalu dan menyambut tahun baru dengan jiwa yang bersih dan tenang.
BACA JUGA: Nyepi dan Tahun Baru Saka, Apa Kesamaannya?
Sejarah Agama Hindu di Indonesia
Era Saka sebenarnya telah mulai sejak tahun 78 Masehi. Namun, pengakuan hari raya sebagai hari libur nasional di Indonesia baru terjadi pada tanggal 19 Januari 1983 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1983.
Hal ini terjadi karena pada tahun 1945 saat Indonesia merdeka, agama Hindu belum mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Agama Hindu baru resmi sebagai salah satu agama di Indonesia pada 1963.
(Kaje/Usk)