Kemenhub Investigasi Pilot Batik Air yang Tertidur Saat Mengudara

pilot batik air tertidur
Ilustrasi (Batik Air)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras, soal dugaan kasus pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni melansir Antara, Sabtu (9/3/2024).

Kristi pun menyoroti insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.

BACA JUGA: KNKT Sebut Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang ke Jakarta

Ia juga menekankan, maskapai perlu memperhatikan kualitas istirahat pilot beserta awak pesawat lainnya sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

Sementara itu, bagi kru BTK6723 telah digrounded sesuai standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan  memerintah inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Ditjen Hubud Kemenhub turut mengapresiasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang gerak cepat menanggapi kasus pilot Batik Air tertidur.

“Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” jelas Kristi.

Diketahui sebelumnya, KNKT mengungkap masalah serius pada maskapai Batik Air, yang terbang dari Kendari menuju Jakarta. Masalah tersebut, tak lain dari kedua pilot yang tidak sengaja tertidur  selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Adapun insiden itu terjadi pada 25 Januari lalu. Penerbangan itu, diharuskan memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat