KPK: Tercatat 100 Kasus Korupsi dan 1000 Lebih Persidangan Sepanjang Tahun 2023

Kasus korupsi
Kasus korupsi yang tercatat oleh bank data KPK. (dok. KPK)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekitar 100 kasus korupsi dan 1000 lebih persidangan lainnya sepanjang tahun 2023, tercatat oleh bank data KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

Dalam proses pencatatan rekaman sidang sepanjang 2023 tersebut telah melibatkan banyak orang dengan background yang berbeda, dan telah memakai anggaran dana yang tidak sedikit.

Wakil ketua KPK Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa KPK akan terus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dengan melakukan peningakatan serta pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang. Baik untuk rekam sidang korupsi, maupun jenis rekam sidang lainnya.

“Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” kata Johanis, Lombok, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Johanis pada workshop bertajuk ‘Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK’ di Mandalika Room, Pullman Hotel Mandalika Lombok.

Direktur Pembinaan Jaringan Kejra antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Hadiningrum mengungkapkan, proses perekaman sidang sudah dimulai dari tahun 2004 yang melibatkan 33 universitas di Indonesia dan beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.

Iqbal, mahasiswa dari Universitas Pattimura di Maluku, mengemukakan kekhawatiran mengenai keterbatasan akses terhadap rekaman sidang.

Tomika Patterson Resident Legal Advisor Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), yang menjadi pembicara dalam acara tersebut, mengusulkan solusi dengan menyarankan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum.

Salah satu caranya ialah dengan memberikan akun khusus agar mereka dapat mengakses rekaman sidang.

Kemudian, JPU KPK Amir Nurdianto dalam presentasinya, menegaskan perihal pentingnya pemanfaatan rekaman sidang untuk mendukung proses sidang dan untuk menghasilkan keputusan yang adil.

Dilain sisi, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ida Ayu Mustikawati, menekankan legalitas perekaman sidang serta pentingnya perangkat baru dan pelatihan untuk petugas pengadilan.

Kebutuhan panduan standar dalam perekaman sidang agar hasilnya lebih optimal dan bermanfaat, juga menjadi sorotan para peserta lainnya.

Kartika Handaruningrum menegaskan bahwa, meskipun belum terdapat perangkat lunak khusus untuk perekaman sidang yang dapat diakses oleh masyarakat umum, KPK bersedia untuk bekerja sama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan rekaman sidang.

Mengakhiri pernyataannya, Johanis kembali menegaskan pentingnya rekam sidang sebagai alat untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:

“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya Tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi. Sebagiannya melalui tersebar luaskannya hasil-hasil rekaman sidang. Sehingga keputusan berkeadilan bisa dicapai, dimana prosesnya sudah boleh diketahui secara terbuka,” kata Johanis, menutip laman KPK.

Dalam hal ini, seluruh peserta sepakat untuk menjadikan KPK sebagai pemicu perubahan pada proses perekaman sidang, dan apabila terdeteksi ada kesalahan, maka dapat melapor ke Mahkamah Agung. Sehingga sistem hukum di Indonesia, dapat tercipta lebih adil, karena melibatkan semua pihak termasuk masyarakat umum.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva