Soal Pasien Tak Terfasilitasi Hak Suaranya, Bey Lapor ke KPU

Pasien Tak Terfasilitasi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudn usai melakukan pencoblosan di jalan Cianjur Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). (Foto: Dok. Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, hak suara harus diberikan oleh setiap warga negara yang memiliki hak pilih. Tak terkecuali mereka yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap, seperti misalnya di rumah sakit.

Namun, kenyataan di lapangan, tidak semua pasien mendapat fasilitas untuk bisa memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit.

Terkait hal itu, Bey mengaku telah melaporkan permasalahan tersebut ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk dihadirkan solusinya.

“Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU, jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya). Apakah nantinya memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya” kata Bey di Jabar Command Center Gedung Sate Bandung, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA: Pj Gubernur: Pelaksanaan Pemilu 2024 di Jabar Lancar

Selain itu, Bey juga menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.

“Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.

Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.

Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti.

“Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal,” kata Adie.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia