Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Netralitas dan Curang, ini Tuntutannya

Somasi Jokowi
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) (Foto: Instagram/@jokowi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari 33 organisasi menyampaikan somasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menilai, Jokowi telah melakukan upaya kecurangan untuk Pemilu 2024.

Mereka menyangkal, Jokowi sudah melakukan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pemilihan tersebut.

Hal itu berlandas aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan wewenang, seperti produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Kemudian mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Selain itu, bantuan sosial (bansos) yang begitu masif jelang Pemilu 2024, dianggap sebagai cara untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran.

Apalagi, bansos tersebut menelan anggaran senilai Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.

Mereka juga menilai telah melakukan intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik terkait dengan indikasi pelanggaran-pelanggarannya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyatakan, koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.

“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” ujar Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).

Selanjutnya, mereka menuntut Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe dan memihak, dan berjanji untuk menjaga netralitas.

“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” kata Dimas.

Lebih lanjut, kata Dimas, Jokowi harus menghentikan pembagian bansos dengan pensamaran tujuan politik jelang Pilpres 2024.

“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.

Jika somasi mereka tidak ditanggapi, maka menekankan akan mengambil langkah hukum, baik itu administratif perdata, hingga pidana.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat