6 Saksi Dipercaya Jadi Peneliti Berkas Firli Bahuri, Masa Tenggang 7 Hari

Penulis: Saepul

firli bahuri
Foto (Pmj News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mempercayai enam jaksa sebagai peneliti berkas perkara tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus, pada Kamis (14/12/2023).

“Ada enam Jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto melansir Antara, Senin (18/12/2023).

Herlangga melanjutkan, penunjukkan tersebut telah ditetapkan dalam surat perintah dari jaksa penuntut umum (JPU) yang disertakan dalam perkembangan perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16).

BACA JUGA: Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri Sudah Tiba di Kejaksaan

“Jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang  selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum, ” ucap Herlangga.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat pukul 09.30 WIB.

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Ade melanjutkan, penyidik hanya tinggal menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi.

“Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Ade menyebut, penyidik telah memeriksa total 104 saksi dan 11 saksi ahli terkait kasus dugaan pemersan Firli Bahur kepada SYL.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
poco f7 5g
POCO F7 5G Rilis di Indonesia, Flagship Killer?
Jumbo
Jumbo Gelar Konser Bertajuk “Keajaiban Musik dan Cerita Kita” di Hari Kemerdekaan
Euis Ida Wartiah Bimtek DPRD Jabar
Hadiri Bimtek Golkar Seluruh Jabar, Euis Ida Wartiah: Banyak Manfaat yang Didapatkan
Fetty Anggrainidini
Dorong Legislator Berkualitas, Fetty Anggrainidini Hadiri Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Barat
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.