5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Penulis: Vini

HGB laut Sidoarjo
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Timur (Jatim) resmi meningkatkan status kasus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas laut Sidoarjo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan tahap kasus ini terjadi setelah adanya dugaan tindak pidana dalam penerbitan sertifikat tersebut. Sertifikat HGB diduga diterbit berkat surat palsu yang dibuat oleh mantan kepala desa pada tahun 1996. Lebih lanjut, dua perusahaan properti diketahui menguasai lahan tersebut sejak diterbitkannya sertifikat.

Menyusuri kasus ini, berikut fakta-fakta terbaru yang berhasil terungkap:

1. Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Polda Jatim resmi meningkatkan status kasus ini setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam penerbitan HGB.

“Jadi, untuk HGB Sidoarjo, kemarin kami sudah melakukan gelar perkara dan diputuskan hasilnya sebagai tindak pidana,” ujar Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah, Kamis (20/2/2025).

2. Dugaan Pemalsuan Surat oleh Mantan Kepala Desa

Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa mantan kepala desa setempat yang telah meninggal dunia pada tahun 1996 memalsukan surat yang menjadi dasar penerbitan HGB ini.

“Tiga surat yang diduga palsu itu diterbitkan pada tahun 1996 dan digunakan untuk mengajukan tiga sertifikat HGB,” jelas Deky.

3. HGB Dikuasai Dua Perusahaan Properti

Penyidik menemukan bahwa sertifikat HGB tersebut saat ini dikuasai oleh dua perusahaan properti besar, yakni PT Surya Inti Permata (SIP) dan PT Semeru Cemerlang.

Berdasarkan laporan tahunan PT SIP yang terbit pada 2018, PT Semeru Cemerlang merupakan salah satu pemegang saham terbesar PT SIP. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan kepentingan bisnis dalam penerbitan sertifikat tersebut.

4. Berlaku Hingga 2026, Diterbitkan Tanpa Reklamasi

Sertifikat HGB ini memiliki masa berlaku selama 30 tahun, mulai dari 1996 hingga 2026. Padahal, sesuai peraturan pertanahan, sertifikat HGB di atas laut hanya bisa diterbitkan untuk proyek reklamasi yang mendapat izin resmi dari pemerintah.

“Investigasi kami lakukan karena sesuai aturan, penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik di atas laut tidak diperbolehkan kecuali untuk reklamasi,” tegas Deky.

BACA JUGA:

3 HGB Pagar Laut Sidoarjo Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Lambat Usut HGB Pagar Laut, Mahfud: Ini Saling Takut Kayaknya

5. BPN dan Pemprov Jatim Turun Tangan

Tak hanya kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur juga ikut melakukan investigasi terhadap keabsahan sertifikat HGB ini.

“BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam tiga sertifikat dengan total luas 656 hektare,” ujar Deky.

Penyidik saat ini sedang fokus mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB di lahan yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi tersebut.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.