5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Penulis: Vini

HGB laut Sidoarjo
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Timur (Jatim) resmi meningkatkan status kasus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas laut Sidoarjo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan tahap kasus ini terjadi setelah adanya dugaan tindak pidana dalam penerbitan sertifikat tersebut. Sertifikat HGB diduga diterbit berkat surat palsu yang dibuat oleh mantan kepala desa pada tahun 1996. Lebih lanjut, dua perusahaan properti diketahui menguasai lahan tersebut sejak diterbitkannya sertifikat.

Menyusuri kasus ini, berikut fakta-fakta terbaru yang berhasil terungkap:

1. Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Polda Jatim resmi meningkatkan status kasus ini setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam penerbitan HGB.

“Jadi, untuk HGB Sidoarjo, kemarin kami sudah melakukan gelar perkara dan diputuskan hasilnya sebagai tindak pidana,” ujar Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah, Kamis (20/2/2025).

2. Dugaan Pemalsuan Surat oleh Mantan Kepala Desa

Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa mantan kepala desa setempat yang telah meninggal dunia pada tahun 1996 memalsukan surat yang menjadi dasar penerbitan HGB ini.

“Tiga surat yang diduga palsu itu diterbitkan pada tahun 1996 dan digunakan untuk mengajukan tiga sertifikat HGB,” jelas Deky.

3. HGB Dikuasai Dua Perusahaan Properti

Penyidik menemukan bahwa sertifikat HGB tersebut saat ini dikuasai oleh dua perusahaan properti besar, yakni PT Surya Inti Permata (SIP) dan PT Semeru Cemerlang.

Berdasarkan laporan tahunan PT SIP yang terbit pada 2018, PT Semeru Cemerlang merupakan salah satu pemegang saham terbesar PT SIP. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan kepentingan bisnis dalam penerbitan sertifikat tersebut.

4. Berlaku Hingga 2026, Diterbitkan Tanpa Reklamasi

Sertifikat HGB ini memiliki masa berlaku selama 30 tahun, mulai dari 1996 hingga 2026. Padahal, sesuai peraturan pertanahan, sertifikat HGB di atas laut hanya bisa diterbitkan untuk proyek reklamasi yang mendapat izin resmi dari pemerintah.

“Investigasi kami lakukan karena sesuai aturan, penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik di atas laut tidak diperbolehkan kecuali untuk reklamasi,” tegas Deky.

BACA JUGA:

3 HGB Pagar Laut Sidoarjo Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Lambat Usut HGB Pagar Laut, Mahfud: Ini Saling Takut Kayaknya

5. BPN dan Pemprov Jatim Turun Tangan

Tak hanya kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur juga ikut melakukan investigasi terhadap keabsahan sertifikat HGB ini.

“BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam tiga sertifikat dengan total luas 656 hektare,” ujar Deky.

Penyidik saat ini sedang fokus mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB di lahan yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi tersebut.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.