BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi pecinta anime, nonton di platform yang menyediakan konten secara lengkap, tanpa iklan, dan dengan kualitas resolusi maksimal tentu menjadi idaman.
Namun, jangan sampai tergoda untuk mengakses situs ilegal seperti AnimeIndo. Alih-alih menggunakan platform ilegal, bisa memanfaatkan aplikasi nonton anime terlengkap dan legal berikut ini:
1. YouTube
YouTube merupakan salah satu aplikasi nonton anime terlengkap secara legal. Meskipun tidak semua anime di YouTube tayang secara legal, ada beberapa channel khusus yang menyediakan konten anime legal, seperti Gundaminfo, Muse, dan Ani-One. Cukup mengakses dari aplikasi YouTube tanpa perlu mengunduh aplikasi lain.
2. Bstation
Bstation dari Bilibili.tv juga menjadi pilihan yang lebih baik daripada AnimeIndo. Selain dapat terakses melalui situs, Bstation juga memiliki aplikasi yang memudahkan dalam menonton. Koleksi animenya lengkap dan legal, sesuai dengan klaim massive licensed content.
BACA JUGA : Jangan Pakai Yalla Shoot! Ini 5 Situs Live Streaming Legal
3. Netflix
Tidak hanya film dan serial drama Korea, Netflix juga menyediakan berbagai judul anime menarik, seperti One Piece, Solo Levelling, Naruto Shippuden, dan anime Ghibli.
Cukup berlangganan sekali, dapat bebas menonton semua tayangan tanpa iklan dan dengan kualitas full HD.
4. Prime Video
Prime Video juga menjadi aplikasi nonton anime terlengkap yang bisa menjadi alternatif dari AnimeIndo.
Platform ini menyediakan banyak judul anime populer, seperti Spy x Family, Demon Slayer, dan Jujutsu Kaisen. Meskipun berbayar, biaya langganan Prime Video terbilang cukup terjangkau.
5. Crunchyroll
Sesuai dengan taglinenya “World’s Largest Anime Collection”, Crunchyroll menyediakan banyak judul anime dengan berbagai genre.
Dapat mengunduh aplikasi Crunchyroll secara gratis, meski perlu berlangganan untuk menikmati konten di dalamnya.
Dengan banyaknya aplikasi nonton anime terlengkap dan legal, tidak perlu lagi mengakses situs ilegal seperti AnimeIndo.
Selain lebih aman, juga dapat mendukung kreator anime dengan menonton di platform resmi.
(Hafidah Rismayanti/Aak)