BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah menertibkan ratusan parkir liar di wilayah Jakarta.
Penertiban pada periode 15-30 Mei 2024,Tim gabungan berhasil mengamankan 442 juru parkir liar di ruko perkantoran dan minimarket.
Penindakan juru parkir liar ini dilakukan serentak di lima wilayah. Hal tersebut, dinyatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
“Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI sebanyak 442 juru parkir liar,” kata Syarifin, Jakarta, mengutip RRI, Minggu (2/6/2024).
Sejak pembentukan tim gabungan untuk penertiban juru parkir liar, pada pekan pertama, petugas telah menindak 216 juru parkir liar.
Jumlah ini terus meningkat hingga mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak pada akhir Mei.
Dan khusus pada 30 Mei 2024, terdapat 80 juru parkir liar di 65 lokasi, berhasil di jaring oleh tim gabungan dengan bantuan TNI/Polri.
Pada penindakan tersebut, petugas memberikan pembinaan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, serta menyerahkan surat pernyataan.
Tindakan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Diskominfo, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
BACA JUGA: Marak Parkir Liar Minimarket di Jakarta, ini 4 Cara untuk Melaporkan
Selain itu, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Bakesbangpol, Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi, dan UP Parkir juga ikut serta dalam operasi ini.
(Virdiya/Aak)