GARUT,TM.ID: Sebanyak 407 warga kebingungan terdata memiliki hutang. 407 Warga ini berasal dari Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat. Kasus ini sedang ditangani kepolisian.
“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Data hutang yang menjaring sebanyak 407 warga Desa Sukabakti ini, diduga digunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Warga banyak yang mengaku tak pernah meminjam uang kepada Permodalan Nasional Madani (PNM). Polres dan Polsek Tarogong kini tengah melakukan pendalaman terkaiT adanya kasus tersebut.
Polsek Tarogong membuka posko pengaduan, bila ada warga lagi yang merasakan dirugikan akibat kasus hutang misterius ini.
Yongky mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang diderita korban.
BACA JUGA: Polisi Dililit Hutang Judi, Kapolda Sulsel Turun Tangan
Ia juga menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan resmi, baik itu dari pihak PNM maupun korban yang dirugikan per hari Rabu (19/7/2023) kemarin.
“Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami. Karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti,” pungkas Rohman.
(Saepul/Usamah)