4 Wilayah Kabupaten/Kota di Jabar Berpotensi PSU, 1 Wilayah PSL

Penulis: Budi

Surat Suara Tertukar
Foto: Dok.Teropongmedia
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Banyaknya temuan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat saat pencoblosan, seperti adanya surat suara yang melebihi jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, ada 7 TPS yang tersebar di 4 wilayah di Jabar yang berpotensi dilakukan PSU dan 1 wilayah PSL.

Keempat wilayah itu, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan 1 di Kota Cimahi.

Menurut Nuryamah, potensi PSU di Bekasi Kecamatan Bekasi Timur, yaitu Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172.

“Di TPS 13 pemilih DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara termasuk di TPS 172,” kata Nuryamah, Jumat (16/2/2024).

Untuk Kabupaten Indramayu, potensi PSU terjadi di TPS 12 Desa Cipaat dan di TPS 15 Desa Anjatan Baru dimana pemilih bukan DPK atau DPTB mendapatkan surat suara pilpres. Di TPS 3 Desa Tugu, tempat pemilih KTP DKI Jakarta bukan DPTB mencoblos dua surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Bandung, lanjut Nuryamah, di TPS 13 Desa Sukapura, Dayeuhkolot pemilih salah memilih seharusnya di TPS 11. Di Kota Bandung, Kecamatan Sukasari TPS 53 Gegerkalong 20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Sementara, di TPS 27 Cibereum Cimahi satu lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tercoblos dan di TPS 69 Kelurahan Utama. Di TPS 3 Margacinta Kuningan satu lembar DPR RI tercoblos dan TPS 3 Segarjaya Karawang 14 lembar DPRD Kabupaten tercoblos.

“Surat suara dimasukkan petugas ke kategori surat suara rusak,” katanya.

Selain itu, kata Nuryamah potensi pemungutan suara lanjutan (PSL) ada di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi karena tidak ada surat suara pilpres di kotak suara. TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Utama karena tertukar surat suara.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara
Sambut HUT Bhayangkara, Polda Metro Siapkan Kantong Parkir di Monas
daftar sekolah kedinasan
Besok Dibuka! Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025
gencatan senjata iran israel
Prabowo dan Anwar Ibrahim Dukung Gencatan Senjata Iran Israel
Emas Antam Turun Rp 23.000
Lagi Murah, Emas Antam Turun Rp 23.000 ke Rp 1,884 Juta Per Gram
HUT Bhayangkara ke-79
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Akankah Jokowi-Megawati Bersua?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Headline
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.