4 Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

Penulis: Vini

Jenis-Jenis Surat
(dok. pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 14 februari 2024 mendatang, seluruh Warga Negara Indonesia mulai dari umur 17 tahun sudah punya hak suara untuk turut serta dalam pemilihan umum (pemilu). Tentunya pemilu yang diadakan secara serentak ini, diikuti juga oleh masyarakat penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan proses pemilihan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Karena, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya pada proses penentuan calon pemimpin.

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan yang harus dijalankan bagi penyandang disabitilitas untuk memberikan hak suaranya.

1. Cek Nama Pemilih

Keluarga atau kerabat penyandang disabilitas, membantu mengecek nama pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id. Pastikan terdaftar sebagai sasaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Bisa langsung langsung hubungi RT atau Pantarlih, apabila nama tersebut belum terdaftar.

2. Laporan Penyandang Disabilitas

Agar petugas bisa mendata nama pemilih dan Pantarlih dapat memproyeksikan lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh pemilih disabilitas, maka keluarga penyandang disabilitas diharapkan segera melapor.

3. Pendamping Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra, pada hari tersebut petugas KPPS (Kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan siap mendampingi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Dan bagi pemilih yang menggunakan tongkat atau kursi roda akan diberikan kebebasan, yaitu didampingi oleh KPPS atau Keluarga.

4. Alat Bantu Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra tersedia juga alat bantu pada saat memilih dalam bentuk template. Dan tersedia pula huruf braille yang akan membantu penyandang disabilitas tunanetra dengan  desain suara.

BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama

Bagi pemilih yang tangannya cacat, dapat di dampingi oleh orang terdekat yang dia percaya. Sedangkan, bagi penyandang disabilitas tunarungu, dalam proses pemilu telah tersedia tulisan yang menjadi petunjuk.

Seperti itulah tahapan atau prose pemilu bagi penyandang disabilitas. Diharapkan pemilu ini akan berjalan denga naman dan nyaman tanpa ada kericuhan.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lando-norris_160
Jenson Button Dukung Lando Norris Bangkit: Kesalahan Itu Wajar, Saatnya Melangkah Maju
WhatsApp Image 2025-06-24 at 14.18
Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Satpam Karawang tusuk pemuda hingga tewas
Satpam Pabrik PT Sanlog Karawang Tikam Pemuda Hingga Tewas
lulu-2024-1200px__ScaleWidthWzc5NV0
Lulu Sun dan Alexandra Eala Bikin Kejutan di Eastbourne Open 2025
puan prabowo
Lontaran Pujian Puan untuk Prabowo, Dianggap Berhasil Tuntaskan Persoalan!
Berita Lainnya

1

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.